Minggu, 10 Oktober 2010

museum sebagai objek daya tarik wisata


Istilah museum,  pertama kali yang ada dalam pikiran adalah tempat untuk menyimpan barang-barang yang sudah kuno, atau lebih ekstrim akan keluar pernyataan, bahwa museum adalah tempat untuk menyimpan barang-barang yang sudah ketinggalan zaman. Hal ini tidak bisa disalahkan secara mutlak apabila yang menyatakan adalah masyarakat awam yang belum banyak mengenal atau mengetahui tugas, fungsi, peranan, dan tujuan pendirian museum.  Apalagi untuk mengetahui bahwa museum dapat digunakan oleh masyarakat sebagai tempat yang mempunyai daya tarik sebagai tempat penyimpanan bukti material benda budaya dan sejarah.
          Museum menurut ICOM (International Council of Museum) adalah sebuah lembaga yang bersifat tetap, tidak mencari keuntungan, melayani masyarakat dan perkembangannya, terbuka untuk umum, yang mengumpulkan, merawat, mengkomunikasikan dan memamerkan untuk tujuan-tujuan studi, pendidikan, dan kesenangan, bukti-bukti material manusia dan lingkungannya (Sutaarga, 1991 : 3).
          Peraturan pemerintah tentang permuseuman menyatakan bahwa museum adalah lembaga tempat penyimpanan, perawatan, pengamanan dan pemanfaatan benda-benda bukti materil hasil budaya manusia serta alam lingkungannya guna


upaya perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya bangsa (Depbudpar, 2006 :12).
          Di Indonesia, museum biasanya diartikan sebagai tempat, yaitu tempat untuk menyimpan atau memamerkan barang-barang yang mempunyai nilai tertentu seperti nilai sejarah dan budaya, nilai ilmiah, dan barang kuno. Menurut Umi Chulsum & Novia (2006 : 474)  bahwa museum adalah “gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum seperti tinggalan sejarah dan budaya, seni dan ilmu, tempat menyimpan barang kuno”.
Melihat referensi tersebut dapat disimpulkan bahwa museum adalah  sebuah institusi yang memiliki nilai dan arti tinggi jika dimanfaatkan oleh masyarakat   sehingga  menjadi daya tarik  wisata budaya dan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di bidang pariwisata.
Museum tidak terlepas dari peran koleksi sebagai inti dari sebuah museum. Informasi yang dibutuhkan oleh publik disampaikan melalui informasi yang ada pada koleksi. Koleksi adalah benda pembuktian sejarah alam, budaya manusia dan lingkungannya. Oleh karenanya perlu ditegaskan bahwa koleksi museum memiliki tiga ciri umum, yaitu koleksi tersebut berwujud benda, artefak, atau barang-barang yang memiliki nilai budaya (culture value), koleksi tersebut berasal dari ‘masa lampau’, koleksi tersebut harus disusun sedemikian rupa sesuai dengan keinginan kurator (Haryono, 2001:81-82).    Koleksi museum tersebut dapat diklasifikasikan yang mencakup; 1). Geologika/Geografika, 2). Biologika, 3). Etnografika, 4). Arkeologika, 5). Historika, 6). Numismatika dan Heraldika, 7). Filologika, 8). Keramologika, 9). Koleksi Seni Rupa, dan 10). Teknologika.

Menurut ICOM, tugas dan fungsi museum antara lain :
1.    Pengumpulan dan pengamanan warisan alam dan budaya;
2.    Dokumentasi dan penelitian ilmiah;
3.    Pengenalan dan penghayatan kesenian;
4.    Pengenalan kebudayaan antara daerah dan antarbangsa;
5.    Visualisasi warisan alam dan budaya;
6.    Cermin pertumbuhan peradaban umat manusia;
7.    Pembangkit rasa bertakwa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tugas dan fungsi museum di atas dapat mewujudkan visi dan misi museum sebagai pusat informasi budaya suatu daerah di masyarakat, antara lain :
a      Untuk menempatkan pemasaran potensi pariwisata, kebudayaan yang ada sebagai kalender tetap yang selalu dikunjungi wisatawan baik nasional maupun internasional;
b      Untuk menggalang dan meningkatkan kerja sama antar museum dan masyarakat;
c      Untuk menggalang dan meningkatkan kerja sama antar museum dengan museum daerah yang lain;
d     Mendorong terciptanya peran masyarakat dalam kegiatan untuk menunjang museum;
e      Meningkatkan kualitas pelayanan dalam upaya pengenalan koleksi-koleksi museum kepada pengunjung;
f       Menggali potensi museum serta mengembangkan sebagai produk dalam upaya mencapai hasil yang maksimal.
Melihat tugas dan fungsi museum untuk  masyarakat, museum merupakan suatu lembaga yang dapat menjembatani perkembangan wisata budaya daerah dan menjadi objek yang mempunyai daya tarik wisata budaya karena pada dasarnya fungsi museum adalah sumber informasi budaya dan lembaga pelestarian warisan budaya. Informasi tersebut tersimpan dalam bentuk benda-benda bukti materil hasil budaya manusia serta alam dan lingkungannya. Sebagai sumber informasi museum berkewajiban untuk mempublikasikan informasi yang dimilikinya kepada masyarakat luas untuk diketahui dan dimanfaatkan dalam berbagai keperluan  hidup.  Publikasi benda-benda itu di antaranya dilakukan dalam bentuk pameran sehingga pameran merupakan salah satu tugas pokok museum (Soepeno, 2006 : 66).

Museum pada dasarnya adalah wadah pelestarian nilia-nilai luhur warisan budaya. Museum berfungsi sebagai media pendidikan kebudayaan bangsa dan sebagai tempat wisata budaya yang dapat menimbulkan pemahaman dan rasa ikut memiliki unsur-unsur dan aspek budaya bangsa. Museum memberikan informasi berupa aspek kesejarahan, kebudayaan suatu bangsa. Informasi yang terdapat pada museum adalah informasi ilmiah karena informasi melalui koleksi yang dipamerkan adalah hasil penelitian yang dilakukan para peneliti. Dengan demikian museum juga merupakan pusat studi warisan budaya dan pusat informasi edukatif.
Dalam industri pariwisata, atraksi wisata merupakan salah satu unsur penting dalam  khasanah kepariwisataan Indonesia dikenal dengan istilah Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW),  diantaranya merupakan hasil karya manusia berupa museum dan peninggalan sejarah, kesenian, adat istiadat, taman rekreasi, dan lain sebagainya.
Menurut  Yoety (2006 : 15) daya tarik wisata adalah suatu objek ciptaan Tuhan maupun hasil karya manusia yang menarik orang untuk berkunjung dan menikmati keberadaannya. Mengikuti definisi di atas, atraksi wisata atau yang biasa disebut ODTW telah menempatkan produk museum sebagai atraksi wisata. Atraksi wisata yang dianggap sebagai andalan oleh para pelaku industri pariwisata adalah atraksi yang berkaitan dengan kebudayaan. Museum dalam hal ini dapat digolongkan sebagai objek wisata budaya.  Objek wisata budaya meliputi budaya tinggalan sejarah  dan budaya kehidupan masyarakat. Potensi atau basis wisata ini selanjutnya dapat dikemas dalam bentuk wisata budaya tinggalan sejarah (situs arkeologi), wisata pedesaan tempat wisatawan memiliki minat untuk terlibat langsung dan berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat serta belajar berbagai hal dari aspek-aspek budaya yang ada.
Dengan demikian, secara langsung atau tidak langsung hal ini menyebabkan semakin penting dan strategisnya peran museum. Bagaimanapun museum merupakan bagian yang berpotensi menjembatani budaya tinggalan sejarah dan budaya kehidupan masyarakat dalam setiap dimensi ruang dan waktu. Keseluruhannya merupakan bagian yang sangat penting dalam menentukan kapasitas penguasaan dari apresiasi wisatawan sebagai aktor sosial atas “modal” budaya mereka.
Dalam perspektif pariwisata, museum tidak lagi hanya berfungsi sebagai objek penelitian dan pendidikan, namun juga berperan sebagai tujuan dan penyelenggara rekreasi.  Oleh sebab itu, sudah sepantasnya museum  dikelola demi memenuhi unsur kenikmatan (enjoyment), hiburan (entertainment), dan pendidikan (education) bagi para pengunjungnya. Boniface & Fowler (1993:102) mengemukakan;
Terdapat jutaan objek warisan budaya beserta komponen-komponennya, orang-orang datang baik secara lokal maupun global untuk melihat objek-objek tersebut di museum; industri pariwisata adalah bagian penting yang menyediakan mekanisme yang memungkinkan orang-orang dapat melihat objek tersebut, membawa wisatawan ke objek tersebut serta mengunjungi museum.

Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa museum memiliki kaitan yang sangat erat dengan pariwisata. Museum dikelompokkan sebagai objek dan daya tarik wisata. Museum memiliki nilai informasi sejarah, budaya maupun informasi ilmiah yang berguna untuk kepentingan publik. Jadi, museum adalah objek yang mampu menunjang peningkatan ataupun psengembangan sektor kepariwisataan suatu daerah.
Di dalam negeri kegagalan pendekatan materialistik-sentralistik yang melahirkan era demokratis telah memberikan peluang yang lebih besar bagi tumbuhnya wisatawan domestik. Meskipun krisis ekonomi telah mengubah kemampuan keluarga membiayai keperluan wisata, kecenderungan umum yang lebih permanen menunjukkan bahwa kebutuhan perjalanan wisata meningkat hampir di semua lapisan masyarakat. Melalui program Sapta Pesona, pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi “tuan rumah yang baik” sehingga dapat meningkatkan jumlah kunjungan dan minat belajar melalui museum.
Uraian di atas cukup memperlihatkan bahwa perkembangan tersebut dapat meningkatkan dan mengembangkan objek daya tarik wisata budaya yang memang berciri spontan dan alami. Meskipun ada perbedaan antara wisatawan Nusantara dan wisatawan mancanegara, beberapa riset menunjukkan bahwa pada umumnya motivasi mereka mengunjungi suatu tempat wisata adalah melihat budaya masyarakat lain. Oleh karena itu, bagi pertumbuhan pasar “baru” pariwisata, museum sebagai the bridging stage memberikan tempat bagi budaya lokal yang merupakan elemen sangat penting.
Peran museum sebagai tempat untuk melakukan kegiatan hiburan.  Di sini pengunjung melakukan aktivitas penikmatan terhadap koleksi melalui pameran sambil memperoleh ilmu pengetahuan tentang koleksi. Linda Kelly (2007 : 30) mengatakan bahwa hiburan dan pendidikan muncul sebagai hubungan simbiotik yang unik di dalam museum supaya menarik dan mendidik pengunjung yang mampu memenuhi kebutuhan bersenang-senang dan me3nghibur. Dalam hal ini, museum dapat dijadikan sebagai daya tarik bagi wisatawan yang ingin memperoleh pengetahuan melalui koleksi dan tata pamernya dengan nuansa yang rekreatif.
            Adanya motivasi dalam konteks wisata budaya sebagaimana diuraikan di atas menunjukkan bahwa museum sudah seharusnya dioptimalkan atau dikembangkan sebagai  wisata budaya unggulan suatu daerah. Pengembangannya tentu dilakukan melalui pengelolaan museum secara profesional dengan melibatkan seluruh aspek. Pengelolaan museum diartikan sebagai upaya mengurus, mengendalikan, dan mengawasi lembaga museum agar dapat berjalan dengan baik serta mencapai tujuan sesuai dengan tugas dan fungsi museum (Dradjat, 2007 : 8). Pengelolaan museum secara optimal mutlak dilakukan agar fungsi museum dapat dirasakan oleh publik dan museum dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan.
            Pengelolaan museum  ini dapat  dilakukan dengan memperhatikan aspek internal dan eksternal. Secara internal, pengelolaan dilakukan dengan memperhatikan aspek koleksi, pameran, aktivitas atau program yang dijalankan serta pelayanan yang diberikan oleh pengelola museum kepada pengunjung. Pengelola museum sebagai pihak yang secara langsung menangani pengelolaan museum sehingga merupakan  bagian dari pihak internal museum. Secara eksternal, peran lembaga atau pihak luar dalam pengembangan museum sangat diharapkan agar museum menjadi daya tarik wisata unggulan. Aspek eksternal tersebut mencakup pemerintah, industri pariwisata, dan masyarakat. Ketiga pihak ini lebih berperan dalam sektor promosi atau pemasaran sehingga museum lebih banyak dikenal publik. Fiona Combe McLean (1994 : 244) mengungkapkan pentingnya mengembangkan hubungan dengan organisasi eksternal ketika mengelola museum.  Jadi, pengelolaan dan pengembangan museum  tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Pengelola museum, pemerintah, pihak swasta dan masyarakat adalah unsur yang saling berkait satu sama lain.
            Fungsi museum sebagai tempat pendidikan, penelitian, pelestarian, dan rekreatif menunjukkan bahwa museum memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Potensi tersebut seharusnya dioptimalkan semaksimal mungkin. Tujuannya agar publik tertarik untuk mengunjungi museum dan dapat meningkatkan pendapatan bagi daerah. Motivasi pengunjung untuk tujuan pencarian informasi dan kesenangan merupakan alasan kuat mengapa potensi museum perlu dioptimalkan. Motivasi kuat untuk mengunjungi museum adalah untuk tujuan hiburan dan kesenangan (Kelly, 2007 : 30).
            Optimalisasi potensi museum sebagai  wisata budaya dapat dilakukan melalui pengembangan museum yang mengacu pada perspektif wisata budaya. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan untuk menjadikan sebuah objek menjadi menarik untuk wisatawan. (Heddy Shri Ahimsa-Putra, 2006 : 6).
1)        Aspek keunikan. Suatu objek wisata budaya menjadi menarik biasanya karena keunikan, kekhasannya, dan keanehannya. Artinya objek ini sulit didapatkan oleh masyarakat yang lain. Aspek keunikan ini sering sekali terkait dengan sejarah dari objek itu sendiri.
2)        Aspek estetis. Aspek estetis ini berkaitan dengan aspek keindahan suatu objek. Suatu objek tidak hanya cukup dengan unik saja, tetapi juga harus indah atau estetis.
3)        Aspek keagamaan. Aspek ini berkaitan dengan objek yang bersifat suci, atau mempunyai kekuatan supernatural tertentu yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia.
4)        Aspek ilmiah. Nilai ilmiah atau nilai pengetahuan yang tinggi.
Keempat aspek di atas sangat penting untuk diperhatikan agar museum dapat semakin dioptimalkan perannya sebagai objek dan daya tarik wisata budaya. Aspek tersebut sangat tepat diterapkan dalam mengoptimalkan peran museum sebagai objek dan daya tarik wisata budaya. Dengan kata lain, pendekatan keunikan, estetis, keagamaan dan ilmiah adalah konsep yang jelas untuk diterapkan agar mampu menjadikan museum sebagai daya tarik wisata.
Selain keempat aspek tersebut, suatu daerah atau destinasi yang secara khusus museum dapat mengembangkan perannya sebagai daya tarik wisata dengan pemenuhan tiga syarat sebagaimana teori yang dikemukakan oleh  Yoeti (1996:177) sebagai berikut:
1)             Daerah itu harus mempunyai apa yang disebut sebagai “something to see”. Artinya di tempat tersebut harus ada objek wisata dan atraksi wisata, yang berbeda dengan apa yang dimiliki daerah lain.
2)             Di daerah tersebut harus tersedia apa yang disebut dengan istilah “something to do”. Artinya di tempat tersebut setiap banyak yang dilihat dan disaksikan, harus pula disediakan fasilitas rekreasi atau amusements yang dapat membuat mereka betah tinggal lebih lama di tempat itu.
3)             Di daerah tersebut harus tersedia apa yang disebut dengan ”something to buy”. Artinya, di tempat tersebut harus tersedia fasilitas untuk berbelanja (shopping), terutama barang-barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh untuk dibawa pulang ke tempat asal masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar